Pusdalops adalah sebuah organisasi yang bertanggung jawab sebagai Pengelola Informasi Bencana (Disaster Information Manager) sekaligus berfungsi sebagai Pengendali Koordinasi antar instansi dan lembaga baik pemerintah maupun masyarakat, untuk penangangan bencana di kabupaten/Kota.MOTTO TRC PUSDALOPS-PB :Tugas pokok Pusdalops PB adalah sebagai berikut:
1. Sebelum Bencana : Memberikan dukungan kegiatan pada saat sebelum bencana (pengumpul, pengolah, penyaji data dan informasi kebencanaan)
secara rutin.
2. Saat Bencana : Memberikan dukungan pada Posko Tanggap Darurat dan Pelaksanaan Kegiatan Darurat.
3. Pasca Bencana : Memberikan dukungan kegiatan pada saat setelah bencana terjadi (penyedia data dan informasi khususnya dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi).
Fungsi Pusdalops PB adalah sebagai berikut:
1. Fungsi penerima, pengolah dan pendistribusi informasi kebencanaan.
2. Fungsi penerima, pengolah dan penerus peringatan dini kepada instansi terkait dan masyarakat.
3. Fungsi tanggap darurat sebagai fasilitator pengerahan sumber daya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat tepat, efisien dan efektif.
4. Fungsi koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi pelaksanaan penanggulangan bencana.
- TANGGAP DALAM BERPIKIR
- TANGKAS DALAM BEKERJA
- TANGGUH DALAM BENCANA
SALAM TANGGUH,SALAM KEMANUSIAAN....!!!👊👊👊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar